PAK-APBD 2022, Bupati Blitar Tanggapi Pandangan Umum Fraksi
Blitar, (afederasi.com) – Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Selasa (13/09/2022) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rini Syarifah juga menyampaikan jawaban terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas penyampaian 6 Ranperda usulan Bupati.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan jawaban kepada masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Blitar secara berurutan, dimulai dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) salah satunya terkait kepala OPD yang dinilai penyerapan pelaksanaan APBD 2022 rendah.
“Akan dilakukan evaluasi dan menjadi masukan tim penilai kinerja ASN dan kedua, Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dibentuk dalam rangka antara lain memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam penyusunan kebijakan dan strategi yang diperlukan dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi daerah,” jelas Bupati.
Disamping itu, melakukan sinkronisasi dan koordinasi dalam perumusan kebijakan daerah, pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantuan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dibidang penyusunan program, pengendalian program evaluasi dan pelaporan dalam rangka pemantauan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejak dibentuknya TP2ID telah melakukan terobosan antara lain inisiator pembangunan daerah dan inovasi yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah, dan sebagainya.
“Terhadap saran agar TP2ID dievaluasi, akan segera ditindaklanjuti. Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan,” imbuhnya.
Selanjutnya Bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Golkar Demokrat dan Fraksi lainnya, serta diteruskan dengan jawaban terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas penyampaian 6 Ranperda usulan Bupati.
Sekedar informasi, Rapat paripurna juga membahas agenda lain yakni pembacaan keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus pembahas Ranperda usulan Bupati. (Kmf/Adv)